Bupati Bantul: Masalah Tanah di Banten Lebih Mengkhawatirkan Daripada Kasus Mbah Tupon


jogja.AsahKreasi

, Yogyakarta – Pemkab Bantul, DIY, saat ini tengah menginvestigasi dan memberikan bimbingan terhadap permasalahan lahan mirip dengan kasus tersebut.
Mbah Tupon
.

Bryan Manov Qrisna Huri, seorang warga dari Tegalrejo, Kelurahan Tamantirto, Bantul, menyatakan dirinya sebagai korban perampasan lahan karena sertifikat properti yang dimilikannya secara tiba-tiba berpindah ke pemegang lain.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut bahwa tim hukum dari Pemerintahan Kabupaten Bantul telah melakukan investigasi terkait masalah tanah yang dihadapi Bryan.

Menurutnya, situasi lahan Bryan jauh lebih parah dibandingkan dengan kondisi yang dihadapi oleh Mbah Tupon.

“Oleh karena itu, terdapat cerita serupa dengan kejadian Mbah Tupon, namun kali ini bahayanya lebih tinggi,” ungkap Halim pada hari Rabu (7/5).

Halim menyebutkan bahwa sertifikat tanah milik Bryan secara tak terduga berpindah ke pemilik lain, meskipun tidak ada seorang pun dari keluarga korban yang menandatangi dokumen pengalihan tersebut.

“Lebih parah lagi daripada cerita Mbah Tupon. Dengan Mbah Tupon, orang-orang sudah terbuka mengajaknya menandatangi sesuatu, tapi karena ia tak bisa membaca atau menulis, akhirnya hanya berdasarkan kepercayaan dan bantuan dalam hal pembagian sertifikat. Tetapi, situasinya di Mas Bryan ini bahkan lebih buruk lagi, lebih liar lagi,” ujarnya.

Bupati Bantul menyebutkan bahwa dalam laporannya tentang kasus tanah yang dia terima dari keluarga Bryan, ternyata anggota keluarga tersebut tidak pernah menandatangani apa pun. Justru, dokumen itu disalahgunakan oleh individu yang sebelumnya dipercaya untuk membantu proses pembagian sertifikat tanah dan digunakan untuk mentransfer kepemilikan ke pihak lain.

“Artinya besar kemungkinannya terjadi pemalsuan. Penipuan serta pemalsuan dokumen sudah terlibat. Bagaimana proses perpindahan dapat terjadi tanpa adanya dokumen, akta jual beli tentunya mustahil begitu saja dan di setiap akta apapun pasti memerlukan tandatangan dari pemegang sertifikat,” ujarnya.

Maka itu, menurut Halim, situasi tanah milik Bryan sangat tidak biasa sebab area tanah yang berpindah tangan ternyata lebih besar serta nilai pinjaman atas jaminan sertifikatnya melebihi jumlah yang dimiliki oleh Mbah Tupon.

“Jadi ini benar-benar luar biasa. Jika Pak Tupon pasti dia akan tertipu kalau tak dapat membacanya sendiri. Meski begitu, Mas Briyan dan keluarganya punya pendidikan, mereka juga masih bisa tertipu,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa sekarang tim hukum dari Bagian Hukum Pemerintahan Kabupaten Bantul tengah membimbing serta mewakili keluarga Bryan dalam upaya memperoleh hak mereka terhadap lahan itu.

Perbuatan serupa pun dijalankan pada kasus tanah Mbah Tupon.

Bryan menceritakan bahwa kasus penipuan yang ia alami dimulai kira-kira pada bulan Agustus 2023. Saat itu, sang ibu, Endang Kusumawati (67), memiliki teman bernama Triono yang memintanya membantu dalam proses pecah sertifikat tanah.

Namun, sertifikat kepemilikan lahan keluarga yang berukuran 2.275 meter persegi secara mengejutkan berganti nama menjadi Muhammad Achmadi dan digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank setempat kabupaten Sleman.

(antara/jpnn)

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com