Kata Presiden Jokowi Tentang Penghapusan Pemindahan Letnan Jenderal Kunto



AsahKreasi


,


Solo


– Mantan Presiden Joko Widodo mengaku tidak pernah peduli dengan proses pencabutan promosi pangkat untuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo.
Letjen Kunto
, terdapat enam perwira TNI lainnya yang pemutusannya juga dihapuskan.

“Tidak ada sama sekali (campur tangan untuk proses mutasi). Itu urusan internal TNI,” kata
Jokowi
ketika ditanya oleh jurnalis saat berada di kediamannya yang terletak di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 7 April 2025.

Bapak dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan bahwa pergeseran posisi dalam tubuh TNI sudah mempunyai pedoman yang tertentu. Sebagian besar aturan tersebut meliputi saran dari persidangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti), serta wewenang Panglima TNI. “Kita semuanya tentunya paham tentang adanya Wanjakti dan hal-hal serupa,” ungkapnya.

Ketika diminta komentar tentang keterkaitan antara potensi pencabutan keputusan mutasi dengan adanya mosi tidak percaya terhadap Gibran, Jokowi menegaskan bahwa kedua hal tersebut tidak saling berhubungan. Menurutnya, otoritas dalam masalah ini berasal langsung dari pihak panglima tertinggi. “Tidak ada hubungannya dengan mosi tidakpercaya kepada Gibran,” tegasnya.

Sekilas sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menghapus keputusan pemindahan Jabatan untuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo beserta tujuh perwiranya yang lain. Namun berdasarkan Surat Perintah Panglima No.Kep/554/IV/2025 dengan tanggal 29 April 2025, telah menetapkan bahwa Letjen Kunto dialihfungsikan dari posisi sebagai Panglima Komando Bersama wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menuju pada penempatan baru yaitu Staff Spesial kepada kepala staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KASAD).

Sebelum melakukan mutasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merilis delapan poin pandangan tentang pemerintahan Prabowo. Salah satunya adalah meminta penghapusan jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Menurut mereka, Gibran diduga telah melanggar aturan dengan ikut serta dalam beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) dan campur tangan kekuasaan peradilan selama tahap pencalonannya untuk Pilpres tahun 2024 yang lalu.

Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung oleh mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, yang merupakan ayah Letjen Kunto.

Kunto yang hanya memegang jabatan selamaempatbulan, kemudian dipecat dan dipindah tugaskan menjadi staf khusus bagi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).


Kunto diganti oleh Laksamana Muda Hersan yang sebelumnya bertugas sebagai ayudan bagi Presiden Jokowi. Mutasi tersebut diumumkan melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 pada tanggal 29 April 2025.

Bermacam-macam dugaan dan tuduhan timbul terkait penggantian posisi Kunto. Satu spekulasinya berkisar pada upaya Try bekerja sama dengan beberapa mantan anggota TNI untuk menuntut pembatasan jabatan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Meskipun baru kemarin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengubah keputusan mutasinya terkait dengan Kunto Arief Wibowo.

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com