Your cart is currently empty!
JAKARTA, AsahKreasi
Beberapa dokter dipindahkan secara tiba-tiba atau dicopot dari posisi mereka di rumah sakit vertikal serta instansi yang terkait dengan Kementerian Kesehatan.
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan bahwa sejumlah dokter yang berkerja di rumah sakit vertikal merupakan anggota IDI yang paling baru dilakukan pemutasian dengan tiba-tiba.
Seorang dokter yang bekerja di Rumah Sakit H Adam Malik telah dilepaskan dari tugas dengan cara yang tidak terduga.
Slamet juga mengekspresikan kesedihan yang dalam terkait dengan insiden tersebut.
“Perubahan tiba-tiba atau penghentian secara mendadak dapat membawa ketidaktentuan yang signifikan bagi para dokter, serta bisa mengacaukan layanan di rumah sakit vertikal,” ungkap Slamet saat ditemui oleh AsahKreasi pada Minggu (4/5/2025) malam.
Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, belakangan ini heboh mengenai mutasi Dr. Piprim B Yanuarso, yang terkenal sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Piprim Yanuarso berpindahan dari RSCM menuju RSFatmawati.
Sehubungan dengan masalah tersebut, dr Piprim juga menyampaikan tanggapan-nya. Dia menjelaskan bahwa perubahan genetik itu dinilai melanggar aturan, tidak adil serta bersifat diskriminatoris.
Dalam penjelasannya, dr Piprim mengatakan bahwa dia belum mendapatkan salinan fisik dari surat pemindahan tersebut.
“Pada intinya, pada hari Jumat sekira pukul 10-an, saya menerima telepon dari salah satu rekan kerja yang menemui potongan gambar di mana terdapat nama saya dalam daftar mutasi dokter. Tidak hanya saya saja, beberapa dokter lainnya juga termasuk dalam perpindahan ini. Saya dipindahkan dari RSCM menuju RS Fatmawati,” jelas Dr Piprim melalui pernyataan resmi, Selasa (29/4/2025).
“Pada tanggal 25 April. Hingga kemarin, 28 April, saya pribadi belum mendapatkan salinan fisik dari surat pemindahan jabatan itu. Jadi, saya pun tak mengetahui apakah hal ini benar-benar terjadi atau hanya berita palsu. Namun, tampaknya memang benar sih,” imbuhnya.
Slamet mengatakan bahwa tindakan serta putusan yang dilakukan sendiri oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu dianggap bertentangan dengan tujuan semula dan bisa memiliki efek merugikan bagi pelayanan medis di rumah sakit berskala nasional tersebut.
Dia juga menggarisbawahi bahwa dokter berhak menyuarakan pandangan yang positif serta saran tentang kebijakan Departemen Kesehatan mungkin akan membahayakan mutu layanan medis.
“Sebagai sebuah asosiasi profesional, kita mendukung diskusi di antara Departemen Kesehatan dengan para petugas medis agar dapat menemukan titik temu yang menguntungkan kesejahteraan publik,” lanjutnya.
Slamet menegaskan bahwa PB IDI meminta kepada Kemenkes agar menghargai dan membela hak-hak para dokter, termasuk ketika mereka ingin menyuarakan pandangan mereka serta ikut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan layanan kesehatan.
Sebagai ungkapan ketidaknyamanannya mengenai tindakan unilateral ini, PB IDI mendesak Kemenkes melakukan evaluasi ulang serta mencabut putusan pemindahan dan penghentian dari dokter yang bersangkutan guna menjaga layanan kesehatan bagi publik.
Leave a Reply