Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Bercerai Sejak Bulan Februari Tahun 2025

Misteri mengenai hubungan antara Fachri Albar dan istrinya, Renata Kusmanto, telah terselesaikan setelah adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Pasangan yang telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 12 Juni 2014 tersebut dikonfirmasi sebagai pasangan suami istri yang sudah berpisah secara sah setelah keputusannya diumumkan secara daring pada tanggal 13 Februari 2025.

Persidangan perceraian kedua belah pihak dijatuhkan dengan cara verstek karena Fachri Albar selaku tergugat tidak menghadiri sidang walaupun sudah dipanggil sesuai prosedur.

“Memenuhi permintaan Penuntut melalui verdict. Mengeluarkan cerai satu ba’in sughra dari Terdakwa (Fachry Albar bin Ahmad Albar) kepada Penuntut (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto),” demikian tertulis dalam vonis tersebut yang diamati

AsahKreasi

, Rabu (30/4).

Dalam keputusannya, hakim mengharuskan Fachri Albar membayar biaya hidup bagi kedua anaknya tiap bulan.

Besarnya uang yang perlu diserahkan Fachri kepada kedua buah hatinya setiap bulan adalah senilai Rp 50 juta.

“Menyatakannya dalam vonis perceraian, tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) diwajibkan untuk menyediakan dana guna memenuhi keperluan pokok berupa pakaian dan makanan, biaya pendidikan, biaya kesehatan atau premi asuransi kesehatan, serta beban pengeluaran tambahan bagi kedua anaknya dengan jumlah minimal senilai Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) per bulan,” demikian tertulis dalam putusan tersebut.

Dalam keputusan serupa, panel pengadilan pun menentukan bahwa hak pen guardianship atas kedua anak pasangan tersebut akan di berikan secara penuh kepada Renata Kusmanto.

“Mengesahkan bahwa anak dari Penggugat dan Tergugat dengan nama River Syech Albar bin Fahri Albar, laki-laki, dilahirkan di Jakarta pada tanggal 21 November 2014, serta Clover Satin Albar binti Fahri Albar, perempuan, yang dilahirkan di Jakarta pada tanggal 27 April 2016, akan tetap dalam pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto), sebagai ibu kandung mereka,” demikian tertulis dalam keputusan tersebut.

Raguan publik mengenai keadaan pernikahan mereka mulai muncul ketika Renata tidak kelihatan pada saat penangkapan Fachri Albar atas kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat.

Situasi kali ini berbeda dari ketika Fachri Albar tertangkap pada tahun 2018, di mana Renata selalu mendampingi dari awal hingga penyelesaian kasusnya.

Renata Kusmanto menuntut perceraian dari Fachri Albar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 23 Januari 2025.

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com