Your cart is currently empty!
AsahKreasi,
JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Komdigi
) akan menyelenggarakan pertemuan bersama
Telkomsel
,
Indosat
, dan
XLSmart
membahas mengenai pengembangan pemblokiran
International Mobile Equipment Identity
atau
IMEI
.
IMEI merupakan kode spesifik yang tertanam dalam tiap alat telepon genggam, termasuk handphone cerdas atau smarthpone. Kode ini memiliki panjang 15 karakter numerik dan bertindak sebagai penanda tunggal untuk masing-masing perangkat di tingkat global.
Dalam berkas yang diperoleh Bisnis, pertemuan itu membahas tentang Rapat Publik Penyediaan Jasa Blokir IMEI untuk Ponsel atau Tablet Yang Hilang atau Dirampas.
iPhone 16 Mendapatkan Sertifikasi, Hanya Perlu Menyelesaikan Registrasi IMEI Sebelum Penjualan di RI
Pertemuan tersebut diadakan pada hari Jumat (2/5/2025), sebagai kelanjutan dari sesi pertemuan terdahulu yang berlangsung tanggal 17 April 2025.
Rapat itu diikuti oleh beberapa pihak yang relevan, seperti wakil dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal ILMATE, Kementerian Perindustrian, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan juga para pemegang lisensi telekomunikasi.
:
Bea Cukai Batam Menghentikan Pembawa IMEI iPhone di dua Dermaga
Aturan tentang IMEI di Indonesia mensyaratkan bahwa telepon genggam yang masuk ke negara ini harus mendaftar terlebih dahulu supaya bisa terkoneksi dengan jaringan selular.
Registrasi IMEI dimaksudkan agar dapat menghentikan aliran telepon seluler yang tidak sah atau hasil pasar gelap. Peraturan ini mulai dijalankan dengan serius pada tanggal 18 April 2020.
:
Mirip seperti iPhone 16, Google Pixel juga akan mengalami pemblokiran IMEI.
Pada tahap pengembangan berikutnya, Komdigi bersama dengan pihak-pihak terkait akan mengeksplorasi topik tentang penonaktifan IMEI miliki para konsumen yang telah merugi akibat hilang atau pencurian perangkat mereka.
Jika tidak ada pemblokiran, IMEI yang sudah berganti tangan bisa saja dipakai dengan cara salah oleh pemilik berikutnya.
Pada tahun 2023, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kepolisian Republik Indonesia berhasil menyita sebanyak 191.000 telepon genggam yang berasal dari beragam merk dan memiliki International Mobile Equipment Identity (IMEI) tidak sah. Sehubungan hal tersebut, polisi kemudian memutuskan untuk bertindak keras melalui cara pemblokiran perangkat-perangkat tersebut.
Pengecekan itu terjadi dari tanggal 10 sampai 20 Oktober 2023. Di antara total 191.965 unit, yang mendominasi adalah 176.874 unit merek iPhone.
Selanjutnya pada tahun 2025, Bea Cukai (BC) Batam menangkap sindikat pengguna joki International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari dua pelabuhan internasional yang ada dalam zona perdagangan bebas tersebut.
Evi Octavia dari Bagian Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi BC Batam menyebutkan bahwa para penjual ilegal IMEI telah diamankan di Pelabuhan Feri Harbour Bay serta wilayah Batam Center pada beberapa waktu yang lalu.
“Penggeledahan awal dilakukan pada tanggal 27 Januari lalu di Harbour Bay terhadap para penumpang asal Singapore dan Malaysia. Penegak hukum menyita 20 unit ponsel iPhone milik 10 orang penumpang yang bertindak sebagai joki IMEI,” ujarnya kepada media di Batam, Selasa (4/2/2025).
Berikutnya pada hari berikutnya, BC Batam kembali menemukan kasus yang sama di Pelabuhan Feri Batam Center.
“Pada kasus tersebut, petugas menyita 22 perangkat telepon genggam iPhone yang dimiliki oleh dua orang joki IMEI dan juga menahan dua pemimpin yang bertindak sebagai koordinators,” terangnya.
Pada praktek tidak sah tersebut, para pekerja joki IMEI direkrut lewat kelompok-kelompok yang ada di platform-media sosial dengan janji hadiah perjalanan internasional cuma-cuma. Di samping itu, terdapat pula individu-individu yang direkrut secara langsung diluar negeri sebelum mereka tiba dan berkendara menuju Batam.
Sebagai ganti balasannya, mereka diberi janji untuk menerima jumlah uang tunai ketika sudah sukses menuntaskan prosedur registrasi IMEI. Begitu tiba di Batam, sang pemain pertama-tama mengumpulkan telepon seluler yang telah dipersiapkan oleh si pengontrol di tempat khusus tersebut.
Selanjutnya, mereka mendaftarkan IMEI dengan memakai informasi pribadi untuk membuat seperti perangkat tersebut adalah milik orang yang membawanya sendiri dari negara lain.
Leave a Reply