Your cart is currently empty!
Laporan wartawan AsahKreasi, Misbahudin
AsahKreasi, LEBAK
Anggota DPR RI Addie Rosi Khoerunnisa memberikan tanggapannya tentang kasus siswa SD di Kabupaten Lebak yang dipersyaratkan untuk membayar kompensasi senilai Rp 400.000 ke pihak sekolah karena diduga menghancurkan meja dan kursi milik sekolah tersebut.
Terketahui, ada seorang siswa dari SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak yang diduga telah menghancurkan meja dan kursi di sekolahnya.
Sebagai akibatnya, sekolah tersebut kemudian menuntut kompensasi dari siswa yang berada di kelas 4 itu.
Banyak Terjadi Kasus Penyalahgunaan Seks di Sektor Pendidikan Lebak, Warga DPR RI Ingatkan untuk Tidak Ada Asrama Remaja
“Saya selaku bagian dari Komisi X merasa prihatin mendengar hal ini, loh,” katanya ketika ditemui di Kampus La Tansa Mashiro, pada hari Senin (28/4/2025).
Politikus Golkar menganggap bahwa kerusakan pada peralatan sekolah oleh murid SD tersebut terjadi karena sarana prasarana di sekolah tersebut berada dalam keadaan kurang memadai.
“Bahkan kerusakan pada bangunan beserta fasilitasnya sudah tidak layak lagi, jadi mengalami kerusakan,” katanya.
Menurut dia, apabila terdapat fasilitas sekolah yang rusak, harus dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Dindik) serta pemerintah setempat.
“Harusnya dikoordinasikan dengan pihak Dindik, kalau pun toh tidak anggarannya pasti kami akan bantu.”
“Baik itu rusak sedang, berat, maupun menengah,” katanya.
“Sekali lagi fasilitas itu adalah tangung jawab pemerintah.”
“Tapi kalau ada paksaan dari pihak sekolah untuk membayar, saya rasa itu tidak wajar.”
“Justru kita harus tanyakan kepada pihak sekolahnya.”
“Cuma kembali lagi ke orang tuanya, kalau ikhlas ngasih bagian sedekah ngasih orang tua ke sekolah,” sambungnya.
Dia berharap kepada Dindik Lebak, untuk segera mengevaluasi kepala sekolahnya tersebut.
“Khawatir nanti kasus ini ada di sekolah-sekolah lain yang tidak terekspos. Jadi harus ada evaluasi baik kepala sekolahnya, maupun guru-gurunya,” tegasnya.
Leave a Reply