AsahKreasi
,
Jakarta
– Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggarisbawahi peningkatan jumlah tenaga kerja migran Indonesia yang berprofesi sebagaioperator
judi online
Di Kamboja. Kepala Departemen Perlindungan Siber dari Badan Amal PMI, Komisaris Besar (Kombes) Raja Sinambela menyampaikan bahwa janji upah tinggi menjadi alasan banyak orang memutuskan untuk pergi ke Kamboja dengan penuh resiko.
“Perjudian daring tampaknya telah menjelma sebagai suatu mode saat ini. Seseorang datang sendirian namun kembali bersama-sama dengan empat lainnya yang juga ikut serta,” ujar Raja pada perbincangan di Kantor PBNU, hari Kamis tanggal 24 April 2025.
Raja mengatakan regulasi di
Kamboja
Yang membolehkan sektor perjudian daring membuka kesempatan kerja ilegal untuk warga negara Indonesia (WNI) masih terbuka lebar. Sebenarnya, antara Indonesia dan Kamboja tak ada kerjasama dalam hal penempatan tenaga kerja migran.
Menurut Raja, Direktorat Perlindungan Cyber PMI sudah berupaya untuk memblockir serta menghapus unggahan-unggahan tentang perekrutan pekerjaan sebagai operator perjudian daring di Kamboja. Akan tetapi, penawaran-penawaran baru terus muncul kembali.
Dia menyebutkan terdapat beberapa kelompok di Facebook yang seringkali memuat postingan penawaran pekerjaan di Kamboja. Kelompok Facebook tersebut memiliki anggota mencapai ratusan ribu orang. “Sangat sulit, dan juga sudah sangat maju saat ini,” katanya.
Pekerja migran yang tidak sah di Kamboja sering kali jadi mangsa dari tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Sebelum ini, Menteri Perlindungan Diri bagi Perempuan dan Anak Abdul Kadir Kardin menyebutkan bahwa para korban TPPO ke Myanmar serta Kamboja sebagian besar berasal dari kalangan penduduk dengan latar belajar tinggi. Penawaran pekerjaan tanpa izin tersebut menurutnya disampaikan melalui platform-media sosial.
“Peserta yang melanjutkan pendidikan mereka sebagian besar berasal dari latar belakang terdidik,” jelas Kardin saat menghadiri acara di Kantor Kementerian Pendidikan dan Pelatihan Masyarakat Internasional, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 11 April 2025. Dari penelitiannya tentang 556 individu yang telah pulang ke tanah air, dia menemukan hal tersebut.
Kardin memberikan contoh tentang seorang korban TPPO asli dari Semarang dengan latar belakang pekerjaan sebagai kontraktor. Menurutnya, individu tersebut akhirnya menerima penawaran untuk bekerja di Myanmar dikarenakan keterlambatan pembayaran oleh sebuah vendor sehingga mengharuskannya mencari penghasilan tambahan. Penawaran ini disampaikan melalui platform media sosial Facebook.