AsahKreasi–
Hakim dari Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa tuntutan yang diajukan oleh Ariel NOAH dan kawan-kawannya terhadap Undang-Undang Hak Cipta kurang jelas, sehingga memberikan peluang untuk merevisi gugatan tersebut.
Persidangan untuk menguji kematerialan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta milik Ariel dari Noah beserta 28 musisi terkenal lainnya di Tanah Air telah dimulai.
Sidang pertama dilangsungkan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang terletak di Jakarta pada hari Kamis, 24 April 2025.
Setelah sidang pertama baru saja berlangsung, permintaan Ariel dari Noah beserta kawan-kawannya telah mendapat kritikan dari Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra.
Sindiran untuk Ariel NOAH terkait izin lagu dari Ahmad Dhani: Ia Hanya Peduli dengan Kepentingan Dirinya Sendiri
Saldi Isra menyampaikan kritik pedas mengenai tuntutan yang dilontarkan Nazril Ilham (Ariel NOAH) serta 28 artis musik lainnya terhadap UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pada persidangan kasus 28/PUU-XXIII/2025 yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Kamis (24/4/2025), Saldi menekankan betapa pentingnya adanya ketegasan saat mengajukan gugatan terhadap undang-undang atau peraturan yang dipandang bertentangan dengan UUD.
“Oleh karena itu, jika apa yang kami minta atau pertanyakan tidak jelas, bagaimana orang lain dapat memberikan penjelasannya? Jangan hanya menyanyi dengan lirih saat klarifikasi diajukan kepada Mahkamah Konstitusi; perlu dijabarkan dengan jelas,” ujar Saldi tegas.
Hakim Tanya Tentang Isi Laporan Gugatan Ariel NOAH dsb
Saldi menggarisbawahi pentingnya menyajikan setiap masalah hukum yang dibawa ke depan MK secara jelas supaya hakim dapat menentukan apakah petisi tersebut berhak untuk dilanjutkan atau tidak.
Keterbukaan itu pun menjadi hal yang krusial saat langkah selanjutnya adalah mengamati penyampaian klarifikasi oleh para pembuat hukum, yakni Presiden dan DPR.
“Presiden dan DPR akan memberikan penjelasan tentang alasan dibuatnya aturan tersebut. Maka, jika tanpa penjelasan menjadi bertentangan, presiden dan dpr ingin jelaskan hal apakah? Itulah sebabnya perlu disampaikan,” kata Saldi.
Selanjutnya, Saldi menggarisbawahi bahwa UU Hak Cipta yang jadi pokok dari tuntutan tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2014 dan hingga kini belum menyebabkan permasalahan signifikan.
Perkara tentang pelarangan bernyanyi karya ciptaan penulis lagu terbaru mulai timbul beberapa waktu lalu.
“Keributan ini baru terdengar belakangan ini, padahal aturannya telah ada sejak lama,” kata Saldi.
Ariel dan Kelompoknya Dapat Memperbaiki Tuntutan Gugatan
Ariel serta 28 musisi lainnya mengajukan gugatan pada tanggal 7 Maret 2025 dengan menyertakan tujuh poin tuntutan. Isinya adalah permohonan perubahan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Hak Cipta, termasuk tentang tanggung jawab membayar royalty dan persetujuan menggunakan kreasi seni saat pertunjukan.
Tanggapan Ahmad Dhani Atas Penjelasan Ariel dari NOAH Tentang Lisensi Langsung, Kamu Mengirim Bola, Saya Melakukan Pukulan Berat
Saldi mengizinkan pemohon untuk menyunting permintaannya dalam jangka waktu dua minggu. Setelah periode tersebut, sidang berlanjut guna menentukan apakah tuntutan ini harus diteruskan atau dibatalkan.
Beberapa dari 29 penyanyi yang terlibat dalam gugatan ini antara lain adalah Ariel NOAH, Armand Maulana, Titi DJ, BCL, Rossa, dan Judika, yang kesemuanya menuntut agar pasal-pasal tertentu dalam UU Hak Cipta yang mereka anggap merugikan segera diperbaiki.
(*)
Artikel ini telah tayang di
Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di
Google News
,
Channel WA
, dan
Telegram