AsahKreasi
,
Karawang
– Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
akan melakukan evaluasi terhadap izin operasional pertambangan pabrik semen milik PT Mas Putih Belitung di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Hal ini disampaikan oleh Dedi Mulyadi seusai mengunjungi lokasi penambangan yang sempat menjadi sorotan akibat protes dari warga lokal.
“Kita akan mengevaluasi hal tersebut. Apabila terdapat pelanggaran hukum, maka ijin operasional penambangan mereka akan dicabut,” ungkap Dedi Mulyadi dari Karawang pada hari Kamis tanggal 24 April 2025. Lokasi pertambangan milik PT Mas Putih Belitung sebagai bagian dari entitas PT Juishin Indonesia ini berlokasi di daerah tersebut.
karst
.
Di samping melakukan penilaian terhadap lisensi operasional pertambangan, selama kunjungan tersebut Dedi juga menekankan masalah pencemaran udara hasil dari pembakaran batu gamping oleh warga sekitar. Aktivitas membakar batu gamping ini mendapat perhatiannya lantaran menyebabkan asap pekat berwarna hitam yang merusak lingkungan serta dapat mempengaruhi kesejahteraan penduduk lokal.
Berdasarkan data dari pemerintah desa lokal, ada belasan lokasi penggalian untuk membakar batu gamping yang dijalankan warga setempat. Semua aktivitas ini tidak memiliki izin resmi.
Oleh karena situasi tersebut, Dedi Mulyadi mendorong pihak pemerintahan serta penduduk setempat agar tetap berpegang pada janji bersama guna meningkatkan kualitas sekitar. Dia menekankan bahwa semua dampak negatif terhadap alam di daerah Karawang bagian selatan perlu dituntaskan.
Dedi menekankan pada warga sekitar bahwa hukum harus dijalankan dengan adil tanpa memandang siapa pelakunya. Oleh karena itu, baik para pebisnis pertambangan maupun mereka yang melakukan aktivitas pembakaran batu gamping—yang dapat mencemari udara—akan mendapatkan konsekuensinya.
Sam Altman Mengungkap Kecanduan Energi pada Model AI Seperti ChatGPT