AsahKreasi
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan peluang kepada warga untuk berpartisipasi sebagai tenaga Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada tahun 2025.
Tahun 2025, diperkirakan terdapat sekitar 1.600 posisi kosong untuk pekerjaan baru yang berfokus pada pemeliharaan kebersihan dan kenyamanan lingkungan di skala kelurahan.
Proses perekrutan ini akan dilaksanakan dalam dua fase, di mana fase pertama mencakup 1.100 kesempatan kerja, dan selebihnya yaitu sebanyak 506 posisi lagi akan ditambahkan di awal tahun 2026.
Bagaimana proses pendaftaran menjadi petugas PPSU pada tahun 2025?
Proses pendaftaran untuk petugas PPSU tahun 2025
Dilansir dari laman
Antaranews
(24/4/2025), publik berhak mengajukan diri sebagai petugas PPSU 2025 secaralangsung.
online
dan
offline.
Berikut langkah-langkahnya:
- Mohon hadir secara langsung di kantor kelurahan atau kecamatan.
- Komunikasikanlah kebutuhanmu untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari tim petugas PPSU kepada staf di kantor kelurahan atau kecamatan terkait.
- Mohon patuhi instruksi dan panduan yang diberikan oleh pejabat.
- Jangan sampai meninggalkan selembar pun dokumen syarat perekrutan PPSU yang diwajibkan.
Pendaftaran PPSU untuk tahun 2025 dapat dilakukan pula secara
online
melalui laman resmi
j
akarta.go.id/loker
.
Syarat pendaftaran PPSU 2025
Berikut beberapa syarat pendaftaran lowongan PPSU yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal pendidikan adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat tersebut.
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta (dengan prioritas), namun pelamar yang berasal di luar Jakarta juga akan dipertimbangkan.
- Umur minimum adalah 18 tahun dan umur maximumnya adalah 58 tahun (namun batas usia tertinggi saat ini sedang dipertimbangkan akan diubah menjadi 60 tahun).
- Mampu membaca dan menulis
- Surat kesehatan resmi dari puskesmas
- Surat pernyataan bebas KKN
- Surat bukti tidak mengambil bagian sebagai pimpinan di RT/RW, LMK, ataupun FKDM.
Pihak berwenang menegaskan kepada publik bahwa perekrutan ini bersifat gratis tanpa adanya biaya apa pun, serta semua langkahnya dijalankan dengan cara yang formal dan transparan.
Masyarakat diminta pula untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tanpa rasa tanggungjawab memberikan janji kelulusan demi mendapatkan balasan tertentu.