Skip to content

Alasan Bobby Nasution Menonaktifkan 4 Petinggi Utama Pemerintah Sumut


MEDAN, AsahKreasi

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan komentarnya mengenai keputusannya untuk mencopot empat petinggi yang berada dalam posisi penting di Pemerintahan Provinsi Sumut.

Bobby menyebut bahwa dia hanya mengeksekusi anjuran yang berasal dari inspektorat.

“Saya mengikuti saran tersebut, sesuai dengan anjuran inspektorat, jika ada saran yang perlu dilaksanakan, maka harus dijalankan,” ungkap Bobby usai menghadiri sidang Paripurna di DPRD Sumut pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.

Pejabat-pejabat yang diistirahkan adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butar Butar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, serta Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis.

Bobby mengatakan bahwa keempat pejabat itu dimutasi karena dicurigai terlibat dalam sejumlah masalah di institusi yang mereka pimpin.

Namun, sang bekas Wali Kota Medan tersebut belum memberikan detail tentang masalah keempatnya.

“Berdasarkan informasi yang saya miliki, mereka dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan sehingga demi kelancarannya pun demikian,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa masalah ke-empat itu unik dan tak terkait satu sama lain.

“Setiap di bidang mereka sendiri-sendiri (masalahnya),” kata Bobby.

Sekretaris Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan bahwa empat pegawai negeri sipil telah di non-aktifkan sejak hari Jumat tanggal 11 April 2025.

Akan tetapi, Sulaiman belum menyebutkan kapan proses pemeriksaan akan berakhir.

Dia menyebutkan bahwa pemecatan tersebut disebabkan oleh beberapa tuduhan pelanggaran, seperti halnya dengan Kasdis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus yang dipecat lantaran tersandung kasus suap dalam proyek pengadaan.

software

Perpustakaan digital yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara memiliki anggaran sekitar Rp 1,8 miliar.

“Ya, memang begitu karena Ilyas sendiri juga terseret dalam kasus hukum dan saat ini sedang dihentikan sementara,” jelas Sulaiman pada hari Senin, 14 April 2025.

Selanjutnya, Sulaiman mengatakan bahwa pemeriksaan atas Abdul Haris dijalankan berdasarkan laporan yang menyiratkan kemungkinan pelanggaran saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Akan tetapi, Sulaiman tidak memberikan rincian dari laporannya.

“Pemeriksaaan tersebut dilakukan saat ia menjabat sebagai Kepala Disdik, dan laporan yang berasal dari Dumas itu terus kita lanjutkan,” ucapnya.

Berkenaan dengan penyelidikan yang dilakukan pada Juliadi Harahap dan Harianto Butar-butar, Sulaiman mengatakan bahwa hal itu masih berada dalam tahap pengkajian.

“Masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *