WASHINGTON DC, AsahKreasi
– Presiden AS Donald Trump menyerukan agar Universitas Harvard minta maaf mengenai tuduhan diskriminasi Anti-Semit yang terjadi di sekitar kampus mereka.
Pernyataan tersebut diumandangkan oleh perwakilan dari Istana Putih, Karoline Leavitt, saat menggelar jumpa pers pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.
Leavitt menyatakan bahwa Presiden Trump menganggap Harvard tidak berhasil menerapkan hukum federal dengan benar dan memungkinkan diskriminasi terhadap mahasiswa Yahudi-Amerika tanpa adanya konsekuensi yang kuat.
\”Presiden dengan tegas menyatakan bahwa Harvard wajib menurut undang-undang federal. Dia pun berharap agar Harvard bersedia minta maaf karena telah melakukan diskriminasi anti-Semitisme terbuka terhadap siswa Yahudi-Amerika di lingkungan sekolahnya,\” ungkap Leavitt.
Dia menambahkan bahwa institusi perguruan tinggi tidak menerapkan hukuman disiplin resmi bagi para siswa yang terlibat dalam unjuk rasa, seperti menduduki gedung sekolah dan menggunakan peralatan suara yang menggangu proses pembelajaran.
Sebagai tanggapan terhadap kondisi itu, administrasi Trump mendirikan tim khusus untuk menangani antisemitisme. Kelompok ini melibatkan duta dari sejumlah instansi pemerintah federal dan direncanakan akan menyelenggarakan pertemuan berkala seminggu sekali.
Leavitt menyebutkan pula bahwa warga Amerika meragukan pemakaian uang negara untuk mendanai lembaga-lembaga yang dinilainya bukan saja mensikat mahasiswa tapi juga melalaikan transgresi hukum.
\”Banyak penduduk penasaran dengan alasan dana pajak mereka dialihkan untuk mendanai perguruan tinggi yang mentolerir pelanggaran hukum serta melakukan pengindoctrinasian terhadap para mahasiswanya,\” tambahnya.
Tension memuncak di antara Harvard dan Trump
Pernyataan dari Gedung Putih itu muncul satu hari setelah Universitas Harvard menolak berbagai permintaan pemerintah Trump.
Permintaan tersebut meliputi penutupan kantor keragamwarnaan serta revisi aturan pendaftaran siswa asing.
Namun, kampus menganggap tindakan itu sebagai campur tangan dalam masalah internal institusi pendidikan.
\”Pernyataan itu menyalahi kebebasan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang dasar dan UU HAM,\” ungkap Presiden Harvard, Alan Garber.
Garber menekankan bahwa universitas masih bertahan dalam upaya melawan anti-Semitisme sambil tidak meninggalkan hak mahasiswa untuk menyampaikan pandangan mereka.
Sebagai akibat dari penolakan itu, pemerintahan Trump menghentikan dana federal dan bantuan berupa uang sebesar 2,2 miliar dolar AS (kira-kira setara dengan 36 triliun rupiah) yang tadinya ditujukan bagi Harvard.