Skip to content

Narasi Jateng akan Dibagi Menjadi 4 Provinsi: Penjelasan Resmi Pemerintah


AsahKreasi

– Lini masa media sosial Instagram tengah ramai membahas soal rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah.

Salah satu yang mengunggahnya adalah pengguna akun Instagram

@infokejadianboyolali

pada Rabu (16/4/2025).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemekaran Provinsi Jawa Tengah membuat Kabupaten Boyolali akan meninggalkan Jawa Tengah dan bergabung dengan calon provinsi baru.


“Kabupaten Boyolali diwacanakan akan angkat kaki dari Jawa Tengah untuk bergabung dengan calon provinsi baru melalui pemekaran wilayah. Kabupaten Boyolali wacananya akan meninggalkan Jawa Tengah dan bergabung ke calon provinsi baru yang bernama Daerah Istimewa Surakarta,”

tulis unggahan tersebut.

Sebelumnya, wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah muncul dalam berbagai kajian yang disampaikan anggota DPD RI Abdul Kholik beberapa waktu yang lalu.

Abdul mendorong adanya pemekaran Provinsi Jawa Tengah dengan memberikan kajian berbasis data, termasuk bekerja sama dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam forum itu, dia mengusulkan supaya Jawa Tengan dibagi menjadi 3-4 provinsi, yaitu Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jateng.

Lantas, benarkah Pemprov Jateng bakal menerima usulan tersebut dan melakukan pemekaran Provinsi Jawa Tengah?

Pembahasan Dinas Terkait Provinsi Jawa Tengah Tentang Penggabungan Wilayah

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa sampai dengan sekarang pihak pemerintah belum memiliki niatan untuk melaksanakan kebijakan pemekaran daerah, terutama di dalam lingkup Provinsi Jawa Tengah.

“Bukan tambahannya provinsi yang kami pikirkan, bukan begitu maksudnya,” katanya saat diwawancara.

Antara.

Sujarwanto menyatakan bahwa pemerintah pusat pun tak memberikan wewenang pada Pemprov Jawa Tengah untuk menerapkan pembentukan daerah baru.

Menurutnya, tindakan itu tidak penting untuk dijalankan.

“Jarang relevansinya. Artinya, tidak terlalu mendesak bagi kami untuk membahas hal tersebut saat ini. Selain itu, tak ada instruksi nasional tentang aspek ini,” jelas Sujarwanto.

Dia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang fokus pada usaha untuk mengembangkan pembangunan secara merata di semua kabupaten dan kota.

Pemprov Jawa Tengah juga tidak berpandangan bahwa pemekaran wilayah bisa menjadi solusi pemerataan pembangunan.

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah menurut kajian ilmiah

Walaupun Sujarwanto menyangkal ada niat untuk memecah belah wilayah Jawa Tengah, dia tidak menghalangi apabila topik itu dijadikan dasar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

“Mari berbagi pengetahuan atau melakukan perbincangan, terserahlah,” katanya.

Dikutip dari

AsahKreasi

, Kamis (17/4/2025), sejumlah penelitian menyarankan untuk membagi Provinsi Jawa Tengah menjadi empat provinsi yang baru.

Berikut pembagian wilayah dalam rencana pemekaran Jawa Tengah:

1. Provinsi Banyumasan


Kandidat ibu kota provinsi: Purwokerto

  • Kota Tegal
  • Kabupaten Brebes
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Tegal
  • Kota Purwokerto
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Banjarnegara
  • Kabupaten Kebumen

2. Provinsi Muria Raya


Kandidat ibu kota provinsi: Kudus

  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Blora

3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta


Kandidat ibu kota provinsi: Surakarta

  • Kota Surakarta
  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Wonogiri

4. Provinsi Jawa Tengah


Ibu kota provinsi: Kota Semarang

  • Kabupaten Batang
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kabupaten Kendal
  • Kabupaten Magelang
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Purworejo
  • Kabupaten Semarang
  • Kabupaten Temanggung
  • Kabupaten Wonosobo
  • Kota Magelang
  • Kota Pekalongan
  • Kota Salatiga
  • Kota Semarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *