Skip to content

Alasannya: Mengapa Surat Ijazah Presiden Jokowi Tidak Diumumkan kepada Publik



AsahKreasi


,


Jakarta




Kontroversi tentang keabsahan gelar akademik dari Presiden Indonesia ketujuh, Joko Widodo, muncul lagi. Meskipun demikian, Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah memastikan bahwa dokumen tersebut sah.
ijazah Jokowi
Tersebut, masyarakat tetap meminta bukti autentik dari ijazah itu. Jokowi ditekan agar menyajikan ijazah originalnya kepada khalayak.


Hindari Pemanfaatan Isu dalam Tujuan Politik


Pihak yang mewakili bekas Wali Kota Solo itu menjelaskan kalau sudah ada kesepakatan selama dua tahun tak memperlihatkan ijazah aslinya milik Jokowi pada umum. Sementara itu, pihak pembela Jokowi mengaku pernah melihat dokumen tersebut secara langsung. Mereka berpendapat tindakan ini dilakukan sebagai benteng dari potensi penyalahgunaan masalah ijazah dalam ranah politik.


“Pemanggilan (untuk menunjukkan ijazah) tidak bertujuan untuk menguji kewajaran, tetapi justru untuk menjebak,” tegas Rivai Kusumanegara, seorang anggota dari tim pengacara.
Jokowi
, saat memberikan keterangan pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 14 April 2025.


Rivai menyebutkan bahwa salinan sertifikat yang telah disebar oleh pers sudah cukup mengundang masalah baru terkait aspeknya.



font



Dan gambaran itu justru memicu kontroversi. Akan tetapi, Rivai mengklaim bahwa tim hukumnya akan menampilkan ijazah Jokowi kepada publik jika ada permintaan dari institusi penegak hukum atau pengadilan.


“Kami akan dengan senang hati memperlihatkannya kepada pihak berwajib apabila dimintakan secara formal,” ujarnya.


Tidak ada kewajiban menampilkan sertifikat


Tim pengacara Jokowi menyebutkan bahwa tudingan tentang pemalsuan ijazahnya dianggap tak beralasan serta menyesatkan. Mereka berpendapat bahwa permintaan agar Jokowi menampilkan ijazah autentik kepada publik merupakan sebuah penerapan balik dari prinsip-prinsip hukum.


“Bila ada pihak yang mengatakan sesuatu, mereka haruslah yang memberikan buktinya. Kami tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah aslinya kecuali jika dituntut oleh pengadilan,” ungkap Yakup Hasibuan, salah satu anggota dari tim penasihat hukum, dalam jumpa pers di Senayan Avenue, Jakarta Selatan, pada hari Senin, tanggal 14 April 2025.


Yakub menyebut bahwa dakwaan tentang ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi sudah dilalui proses hukum melalui tiga kasus, yakni masing-masing ada dua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu lainnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Semua keluhan itu, sesuai dengan yang disampaikan oleh Yakup, telah ditolak. Yakup menyebutkan, “Harus kami tekankan, mari kita hindari hal ini menjadikannya sebuah contoh negatif. Jika seluruh penduduk dapat sewaktu-waktu dipaksa untuk memperlihatkan sertifikat pendidikan berdasarkan dugaan tanpa bukti, maka kebebasan pribadi kita semuanya akan terancam.”


Yakup pun menyebut bahwa ijazah Jokowi yang sebenarnya sudah diperiksa berulang kali oleh institusi terpercaya, termasuk
UGM
dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Ijazah Bapak Joko Widodo itu ada, asli, dan sudah dikonfirmasi oleh UGM, baik oleh dekan Fakultas Kehutanan maupun Rektornya langsung,” katanya. Yakup juga mengatakan ijazah Jokowi telah diverifikasi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden Republik Indonesia.


Yakup menyebutkan bahwa kru hukum Jokowi sekarang akan jadi kelompok yang harus bertemu dengan orang-orang yang mencari-cari Jokowi secara langsung hanya untuk memverifikasi asli tidaknya ijazah tersebut.


“Pak Jokowi telah memilih kita sebagai penasihat hukumnya. Oleh karena itu, jika ada pihak yang berkeinginan untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan tudingan tersebut, mohon kiranya menghubungi kita terlebih dahulu sebelum pada dirinya,” ujar Yakup.


Meskipun Jokowi sudah tidak lagi menjadi presiden, para pengacaranya menyatakan bahwa dia masih mempunyai hak sebagai warga negara biasa yang dijamin oleh undang-undang, meski ia adalah orang tua dari calon wakil presiden yang terpilih.


” Kami berharap masyarakat akan menghargai jalannya hukum dan berhenti untuk menyebarluaskan fitnah serta informasi palsu,” ujarnya.


Jokowi Tampilkan Ijazahnya kepada Sejumlah Jurnalis

Presiden nomor 7, Joko Widodo, sering disebut juga sebagai
Jokowi
sempat menunjukkan
ijazah
-Ijazahnya diserahkan ke pihak media di rumahnya yang terletak di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025. Dokumen pendidikan yang dipamerkan oleh Jokowi mencakup ijasah SD, SMP, SMA, serta Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Adegan itu terjadi sebelum tiba-tibanya rombongan dari Grup Pendukung Umat Islam (TPUA) menuju tempat tinggal Jokowi pada hari ini. Pada kesempatan itu, beberapa jurnalis yang sedang berdiri di halaman depan hunian Putera Wapres Gibran Rakabuming Raka diberikan izin untuk memasuki bangunan utamanya. Sebelum melintasi ambang pintu, seluruh reporter diajak menyimpan peralatan komunikasi mereka seperti telepon genggam maupun kamera di area luar sebagai tanda penghormatan atas permintaan asisten setiausaha Jokowi.



Sebelum menunjukkan ijazah-ijazahnya, Jokowi mewanti-wanti agar ijazah-ijazah itu tidak difoto. Jokowi kemudian menunjukkan ijazah-ijazahnya yang ada dalam map. Ada dua map yang ia perlihatkan. Satu map berisi ijazah Jokowi dari SD hingga SMA, sedangkan satu map lainnya berisi ijazah UGM. Jokowi pun menunjukkan satu per satu ijazah itu kepada awak media.



“Berikut ini saya tampilkan sertifikat pendidikan saya mulai dari SD hingga S1. Namun mohon untuk tidak mengambil foto,” ujar Jokowi.



Septia Ryanthie



dan



Dinda Shabrina




ikut berpartisipasi dalam menyusun artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *