Kelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengunjungi rumah resmi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang berada di Jl. Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah pada hari Rabu, tanggal 16 April.
Mereka meminta Jokowi untuk mengeluarkan ijasah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Seorang perwakilan yang terdiri dari tiga individu diizinkan masuk ke dalam rumahnya. Akan tetapi, setelah bertemu selama 30 menit, mereka kembali dengan rasa frustrasi karena tidak melihat ijasah tersebut secara langsung.
Rizal Fadillah, wakil ketua TPUA, menyampaikan bahwa ia datang bersama beberapa anggotanya ke Jokowi guna menjalin tali silaturahmi serta menyelesaikan pembenaran tentang ijazah milik bekas Walikota Surakarta tersebut.
“Kami menjalin silaturahmi pada hari raya Idul Fitri sama seperti warga lainnya. Tentunya, kami juga berniat melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mendukung bapak Jokowi dalam hal ijazah asli yang hingga kini belum disebutkan,” kata Rizal.
Dia merasa kecewa karena tak ada penampilan ijazah resmi miliknya. Sebenarnya, dia menginginkan agar bisa dipercaya oleh Joko Widodo dan ingin tampilkan ijazah tersebut untuk membuktikan bahwa dirinya adalah alumni dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), anak dari Waketum Gibran Rakabuming Raka.
“Harapannya adalah agar Bapak Jokowi dapat memperlihatkan ijazahnya yang menjadi perbincangan banyak orang,” ujarnya.
Ketika dimintakan pendapat tentang pernyataan dari tim hukum Jokowi yang menyebut bahwa mereka akan memperlihatkan ijazahnya selama persidangan di pengadilan, Rizal merespons dengan mengatakan dia lebih senang bila dapat bertanya secara langsung kepada orang terkait untuk mencari tahu kebenarannya.
“Saya rasa yang kami inginkan adalah bertanya secara langsung kepada Bapak Jokowi, betulkah demikian? Karena di pengadilan telah terjadi berkali-kali bahwa kami mencoba melakukannya namun tak ada bukti yang diperlihatkan; itulah intinya. Oleh karena itu, harapan kami saat ini semoga beliau dapat menunjukkan sendiri,” katanya.
Dia juga menyatakan masih tidak puas dengan penjelasan yang diperolehnya dari pihak UGM pada hari sebelumnya.
“UGM telah menegaskan bahwa sebenarnya masalah ijazah bukanlah tanggung jawab UGM melainkan merupakan hal yang berkaitan dengan individu masing-masing yang telah mendapatkan ijazah tersebut. Kewenangannya berada di tangan mereka sendiri. Sedangkan untuk UGM, fokusnya hanyalah pada aspek dokumentasi dan oleh karena itu proses pengecekan ulang sangat dibutuhkan mengingat sampai saat ini baru terdapat informasi semata, sehingga klarifikasi pun belum ada,” tutupnya.