Home / news /

230 Bangunan Ilegal Dihapus untuk Lebarkan Jalanan Gabus di Bekasi


jabar.AsahKreasi

, KABUPATEN BEKASI – Pihak Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)
Bekasi
membuka lebarnya jalan utama Kabut yang menghubungkan berbagai desa dalam area Kecamatan Tambun Utara dan juga sebagai jalur ke pintu masuk Tol Kabut di Bagian Toll Cilincing-Cibitung.

“Pelebaran jalannya sekarang sudah secara resmi dimulai setelah proses pembersihan gedung-gedung tidak berizin beserta dengan penyempurnaan aliran Sungai Sepak berhasil diselesaikan,” ungkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Infrastruktur Jalan dan Struktural Kabupaten Bekasi Henri Lincoln saat dijumpai di Cikarang pada hari Minggu (27/4).

Dia menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalanan akan dimulai dari pertigaian traffic light dan berlanjut ke arah gerbang tol gabus sampai perbatasan antara desa sriamur dan srimukti.

Pembesaran jalanan dikerjakan selama tiga kilometer dengan penambahan lebar dua meter yang mencakup satu meter untuk zona resapan air (DAS).

“Dia mengatakan bahwa kami juga merancang dinding pembatas di sepanjang Sungai Sepak. Di masa mendatang, pinggir jalan tersebut akan dikembangkan menjadi taman sehingga terlihat lebih menarik,” tuturnya.

Henri menyatakan bahwa proyek pemerlebaran jalanan ini dimaksudkan untuk memperbesar daya tampung jalan serta mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas yang seringkali muncul di daerah itu.

“Kami mengajukan permohonan maaf kepada para pemakai jalan karena gangguan yang mungkin timbul saat pelaksanaan proyek ini. Saat ini, jalurnya telah ditutup secara temporer dan kami menyarankan agar masyarakat menggunakan rute lain sebagai gantinya,” katanya.

Kepala Camat Tambun Utara Najmuddin mengumumkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan beberapa rute alternatif untuk para pemakaian jalan akibat dari penutupan sementara jalan tersebut, hal ini bertujuan untuk mencegah gangguan terhadap pergerakan penduduk setempat.

Para pengendara yang berarah ke daerah Tambelang atau Sukawangi dapat mengakses jalan melalui tanggul menuju Satriajaya serta Jejalen Jaya. Sedangkan untuk penduduk yang hendak pergi ke Tambun, mereka bisa menggunakan ruas tol Cilincing-Cibitung lewat Gerbang Tol Gabus ataupun rute di Desa Srimukti.

Melalui tindakan antisipatif tersebut, pihak berwenang menargetkan agar peningkatan lebar jalan utama Gabus bisa mencapai hasil terbaik sambil meminimalisir ketidaknyamanan untuk warga saat pelaksanaannya.

“Diharapkan proyek ini akan memberikan peningkatan besar pada standar infrastrukturnya serta meningkatkan kualitas kehidupan penduduk setempat,” ujarnya.

Najmuddin juga menyuarakan agar warga tetap memelihara kebersihan pasca penormalan Kali Sepak dan penghapusan gedung liar yang diawaki secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat hingga selesai dilakukan.

“Sampaiannya Bapak Gubernur memberikan pengaruh yang baik. Warga kini enggan mendirikan konstruksi sembarangan di tepi sungai atau lahan milik pemerintah,” katanya.

Sebanyak 230 struktur tidak sah sudah didefinisikan ulang di area tepi Sungai Sepak yang meliputi 80 gedung di Dusun Sriamur, 80 gedung lagi di Dusun Srimukti serta 70 lainnya di Dusun Srijaya.

(antara/jpnn)

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *